Terbaru

TPA Burangkeng Siap 5 Hektar Lahan Untuk Progam Nasional PSEL

Bekasi, Jurnalperistiwa.net – Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Program strategis nasional ini diharapkan mampu menjawab persoalan darurat sampah yang selama ini dihadapi daerah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait,…

Selanjutnya