Bekasi, jurnalperistiwa.net — Keinginan Ayu Lestari (35) untuk memiliki sebidang tanah hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun berubah menjadi mimpi buruk. Ibu anak dua warga Kampung Utan. Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung yang sehari-hari berjualan pulsa ini menjadi salah satu dari puluhan korban penipuan penjualan tanah kavling oleh pengembang nakal berinisial SR (37), pemilik Suila Kavling di Kabupaten Bekasi.
Kasus yang kini tengah ditangani Polres Metro Bekasi itu mencatat sedikitnya 58 korban dari 27 laporan polisi yang tersebar di Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Utara, dan Polsek Tambun Selatan dengan total kerugian para korban mencapai 3 mirlya.
Ayu mengaku tergiur oleh SR yang iming-iming menjual kavling tanah dengan harga murah, menjanjikan sertifikat kepemilikan bagi pembeli yang telah melunasi angsuran, namun kenyataannya tanah yang dijanjikan tidak pernah ada.
Segalanya bermula pada tahun 2021, ketika Ayu melihat penawaran menarik tentang kavling murah di media sosial Facebook. Ia kemudian dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai admin Suila Kavling dan diajak ke kantor pemasaran di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
“Awalnya saya lihat postingan kavling murah, terus dibawa ke kantornya Suila Kavling. Saya percaya karena mereka nunjukin sertifikat-sertifikat dan katanya banyak yang sudah lunas,” tutur Ayu kepada beritasatu.com, Senin (20/10/2025).
Ayu pun tergiur. Dengan penghasilan pas-pasan dari usaha konter pulsa, ia memutuskan mencicil tanah seluas 72 meter persegi di daerah Tambelang dengan angsuran Rp1.320.000 per bulan selama 34 bulan. Total uang yang telah disetorkannya mencapai Rp79,2 juta.
Namun selama hampir tiga tahun membayar, Ayu mengaku tak pernah sekalipun bertemu langsung dengan SR, sang pemilik kavling. “Saya nggak pernah ketemu sama dia, cuma sama adminnya aja,” katanya.
Kenyataan pahit itu baru terungkap ketika Ayu secara tak sengaja menonton konten TikTok pada pertengahan September lalu. “Malam Minggu itu saya lihat konten tentang Suila Kavling. Saya klik, ternyata dia (SR) udah ketangkep tanggal 12 September. Besoknya saya langsung ke Polres buat laporan,” ujarnya.
Sebelum kabar itu viral, Ayu masih sempat berkomunikasi dengan SR lewat pesan singkat. Bagi Ayu, momen itu menjadi titik balik dari rasa percaya yang kini berubah menjadi penyesalan mendalam. Ia tak menyangka niat baiknya untuk menabung masa depan justru berujung kehilangan seluruh tabungan.
Menurut informasi yang diterima para korban, sejumlah aset milik SR seperti rumah, mobil, dan apartemen telah dijual sebelum penangkapan.
“Saya ikhlas aja, Pak. Uang saya nggak mungkin balik. Saya cuma pengen dia dihukum adil, biar nggak ada lagi korban lain yang ditipu,” ucapnya.
“Ya Allah, saya tuh jualan pulsa, konter kecil. Saking pengen punya tanah sendiri, saya cicil sedikit demi sedikit. Saya pikir ini kesempatan saya buat punya aset,” tutupnya sambil menahan haru. (Red)
