BEKASI, JURNALPERISTIWA.NET – Warga di kawasan pertigaan Toyogiri, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan sebuah granat tangan militer dalam kondisi aktif, Senin (17/8/2026) sore. Benda berbahaya tersebut ditemukan seorang pemulung sebelum akhirnya dilaporkan kepada warga dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Alyani mengatakan, granat tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang pemulung melihat benda mencurigakan di lokasi, lantaran curiga, kemudian melaporkan temuannya itu kepada warga dan ketua RT setempat.

“Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti melalui layanan 110. Petugas Polsek Tambun Selatan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” kata Alyani.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan meminta warga menjauh dari area penemuan grnat, guna memastikan kondisi granat aktif tersebut. Polisi juga melakukan penyisiran guna meminta keterangan kepada sejumlah saksi serta memastikan masyarakat tidak mendekati benda berbahaya tersebut.

Untuk memastikan jenis dan kondisi benda, Polsek Tambun Selatan berkoordinasi dengan Tim penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan memastikan benda tersebut merupakan granat tangan militer dalam kondisi aktif dan kondisinya telah berkarat.

“Granat tersebut selanjutnya dievakuasi dan kini telah diamankan oleh petugas. Proses penanganan dilakukan dengan pengamanan ketat untuk mencegah benda tersebut membahayakan warga sekitar.” Ujar Alyani.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki asal dari granat aktif tersebut hingga bisa berada di lokasi tersebut. Kasus penemuan granat itu ditangani oleh Polsek Tambun Selatan dan Polres Metro Bekasi.

“Masyarakat dihimbau untuk tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka jika menemukan benda mencurigakan yang diduga berbahaya, agar segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat ditangani petugas yang berwenang,” tutup Alyani. (Red)